Jambi (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rafli Nur menyatakan, pada 2010 sebanyak 1169 warga Jambi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan mengadu nasib di Malaysia. "Mayoritas mereka berasal dari Kerinci," kata Rafli Nur di Jambi, Kamis.

Menurut dia, jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2009 yang hanya mencapai sekitar 250 orang.

Jumlah tersebut tidak termasuk TKI perseorangan, yang mendaftar sendiri ke Malaysia.

Meskipun jumlahnya membengkak pada tahun 2010, menurut dia, para TKI yang terdata ini resmi melalui Perusahaan Jasa TKI (PJTKI).

Mereka melalui PJTKI yang beroperasi di Kerinci dan Sungaipenuh, sementara untuk PJTKI di Jambi jumlahnya sedikit, yakni hanya tiga dan tidak beroperasi lagi.

"Di Kerinci jumlah PJTKI ada tujuh," ungkapnya.

You may not consider everything you just read to be crucial information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.

Menurut Rafli, dari total yang menjadi TKI ini resmi dan memiliki ikatan kontrak kerja dengan perusahaan yang ada di Malaysia.

TKI ini didominasi oleh kaun perempuan yang bekerja di pabrik, sementara kaum pria banyak bekerja di perkebunan. "Banyak penerimaan perempuan di pabrik, lantaran mereka kerjanya teliti dan rapih," ungkapnya.

Rafli mengakui, meskipun jumlahnya banyak, TKI legal asal Jambi ini jarang berbenturan dengan persoalan seperti yang sering terjadi. Sebab, jika TKI dikirimkan secara resmi maka jarang sekali akan muncul kasus dengan perusahaannya.

Namun, dia tidak membantah jika ada TKI yang bermasalah di Malaysia. "Kalau yang bermasalah itu kebanyakan ilegal. Sebab ada juga mereka yang mendaftar sendiri tanpa melalui PJTKI," jelasnya.

Dinsosnakertrans, kata Rafli, terus melakukan pengawasan kepada pengiriman TKI ini. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi bersama PJTKI yang masih aktif di Kerinci dan Jambi.

Banyaknya TKI asal Kerinci ini menjadi sumber devisa bagi di daerah setempat. Menurut Rafli, pada tahun 2010 tercatat TKI menyumbangkan devisa sebesar Rp25 miliar. Angka itu tidak termasuk dengan TKI yang menggunakan cara tradisional pulang dengan mengantongi uang atau mengirim dari biro jasa tidak resmi.  (YJ/E001/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com