Tasikmalaya (ANTARA News) - Sejumlah seniman meminta gedung kesenian di kompleks Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya yang masih disengketakan antara Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya, sebaiknya dihancurkan karena kondisi bangunannya yang sudah tidak layak pakai. "Bila perlu bangunan dihancurkan saja, karena material bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak pakai lagi," kata Nunu Nazarudin, budayawan Tasikmalaya kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.

Keinginanan menghancurkan gedung kesenian itu, kata Nunu, karena kondisi bangunannya kini tidak lagi terawat dan memprihatinkan.

Seperti dinding temboknya, kata Nunu, kondisinya lembab sehingga pada suatu acara kesenian para panitia pernah dikagetkan dengan ada aliran listrik pada dinding tembok tersebut.

"Dulu pernah saya sendiri kaget kenapa tembok ada setrumnya," kata Nunu.

Kondisi bangunan tersebut, menurut Nunu mengancam keselamatan jiwa bagi penggunanya, serta ketika hujan turun atap gedung sudah bocor, karena tidak ada perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya.

Ia berharap gedung kesenian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, karena budayawan maupun para seniman Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya tidak dapat dipisahkan, yang artinya sama sebagai warga Tasikmalaya yang berhak menggunakan gedung tersebut.

"Gedung yang berada di kota itu sebaiknya diperhatikan, karena gedung kesenian di mana-mana disubsidi, sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap budaya," katanya.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Keberadaan gedung kesenian yang dibangun dengan dana sekitar Rp1 miliar dari Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya itu, kata Nunu, keberadaannya semakin tidak diperhatikan sejak pemekaran wilayah kabupaten tersebut.

Adanya pemekaran pada 2001, telah membuat gedung kesenian yang semula berada di wilayah kabupaten kini di wilayah administrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ia berharap aset Gedung Kesenian Tasikmalaya tidak dipermasalahkan dari kedua belah pihak, baik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, gedung kesenian sudah sewajarnya menjadi perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya, karena kini berada di wilayah administrasi kota tersebut.

"Pusing mempermasalahkan aset. Gedung kesenian itu ada di kota, ya harus menjadi perhatian kota," katanya menandaskan.(*)

(U.KR-FPM/P004)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com