Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Federal Australia sepakat menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerjasama menangani perdagangan obat-obatan terlarang lintas batas. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP) Tony Negus APM dan Kepala BNN Gories Mere yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O`Connor di Gedung BNN di Jakarta, Kamis.

"Tujuan MoU BNN dan AFP ini yang pertama adalah untuk menyusun kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak untuk memberantas peredaran narkotika dan prekursor narkotika," kata Gories.

Hal tersebut sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pengawasan narkoba, ujarnya.

"Kedua, MoU ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan hak-hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak," kata Gories.

Selain itu, untuk peningkatan SDM aparat penegak hukum dalam upaya penyelidikan dan penyidikan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, kata Kepala BNN.

Informasi tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Sementara itu, Tony Negus mengatakan kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Australia dengan Indonesia sudah sejak lama dilakukan.

"Kerjasama ini dibangun sejak lama sekarang dalam penangganan narkoba masing-masing negara dan sebelumnya di bidang kejahatan transnasional," kata Tony.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com