Jakarta (ANTARA Newa) - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditnarkoba Polda Metro Jaya) bekerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) mengarahkan supaya aktris menjalani tes urine. "Kita diundang Parfi untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan artis," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra di Jakarta, Jumat.

Kombes Anjan menyebutkan pihak Parfi mengundang Ditnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/1), guna menyeleksi aktris maupun aktor yang akan membintangi film supaya tidak termasuk pengguna narkoba.

Dengan demikian, aktris maupun aktor menjalani tes urine guna memastikan mengonsumsi narkoba atau tidak sebelum membintangi film layar lebar atau sinetron.

Anjan menjelaskan tes urine dapat memastikan seseorang sebagai pengguna narkoba atau bukan sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh kalangan masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.

Langkah kerja sama antara Ditnarkoba Polda Metro Jaya dengan Parfi tersebut, terkait maraknya aktris maupun aktor yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap pemeran ibunda Obama dalam film layar lebar "Obama Anak Menteng", Chara Lachelle karena membawa shabu di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Wanita asal Afrika Selatan itu, mendapatkan satu paket shabu seberat 1,19 gram dari sindikat pengedar narkoba ER, DP dan MRA yang sebelumnya sudah dibekuk petugas.

Polisi juga menangkap aktris sinetron, Fahria Ade alias Fahria Muntaz (22) di rumah kontrakan lantai dua No. 218 Jalan Tegal Parang Utara Nomor 17, Pancoran, Jakarta Selatan, 24 Mei 2010 dengan barang bukti berupa 0,2 gram shabu dan satu unit telepon selular.

Selain Fahria Muntaz, polisi juga sempat menangkap penyanyi grup band "Kerispatih", Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy karena menggunakan shabu, 2 Februari 2010.

Bahkan polisi mengantongi 23 nama selebritis yang diduga menggunakan narkoba dan masih dalam pengawasan untuk dilakukan penangkapan saat menggunakan barang haram itu.
(T014/B010)