Jakarta (ANTARA News) - Pada 7 - 18 Desember 2009 mendatang, akan digelar konferensi tahunan dari Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja untuk Perubahan Iklim (Conference of Parties The United Nations Framework Convention on Climate Change /COP UNFCCC) atau KTT Perubahan Iklim. Konferensi tahunan yang ke-15 kalinya tersebut digelar sejak konferensi yang diawali pada KTT Bumi di Rio De Jeneiro pada 1992.

The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC or FCCC) merupakan perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup yang dihasilkan pada KTT Bumi di Rio De Jeneiro pada Juni 1992. UNFCCC didirikan dengan tujuan untuk mestabilkan konsentrasi gas rumah akca di atmosfer pada height yang dapat mencegah membahayakan kehidupan manusia karena pengaruh dari sistem iklim.

UNFCCC mengatur pembatasan emisi gas rumah kaca secara ,person maupun negara tanpa mekanisme penegakan hukum, oleh karena itu perjanjian ini berdasarkan kesepakatan tidak mengikat.

UNFCCC mengeluarkan prinsip-prinsip kewajiban pembatasan emisi yang diberi nama Kyoto Protokol.

Protokol Kyoto sendiri dibuka untuk ditandatangani pada 9 Mei 1992 setelah Komite Negosiasi antar Pemerintah menghasilkan teks Konvensi Kerangka Kerja sebagai laporan dari pertemuan di New York pada 30 April hingga 9 Mei 1992. Dan sampai Oktober 2009, telah 192 negara yang meratifikasinya.

Salah satu tugasnya yaitu untuk menerbitkan inventarisasi gas rumah kaca masing-masing negara untuk emisi dan penghilangan GRK dengan dasar acuan height GRK pada tahun 1990 sebagai tambahan untuk negara Annex-1 Protokol Kyoto dan komitmen dari negara-negara tersebut untuk mengurangi GRK.

Sekretariat UNFCCC yang berkedudukan di Haus Carstanjen, Bonn, Germany dengan kepala sekretariat sejak 2006 dipegang oleh Yvo de Boer. Sekretariat UNFCCC bersama dengan Panel antar Pemerintah pada Perubahan Iklim (the Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) , berusaha memperoleh konsensus melalui pertemuan dan diskusi tetang berbagai hal-hal strategis.

Para pihak dari konvensi mengadakan pertemuan tahunan dari 1995 untuk menilai kemajuan-kemajuan dalam menghadapi perubahan iklim. Pada 1997, Protokol Kyoto berhasil menyimpulkan dan menerbitkan kewajiban yang mengikat secara hukum untuk negara-negara maju mengurangi emisi GRK mereka.

Para pihak dalam UNFCCC terbagi menjadi tiga yaitu negara-negara Annex-I yaitu negara-negara industri dan negara maju, negara-negara Annex-II serta khusus negara berkembang.

Negara-negara Annex-I yang telah meratifikasi Protokol Kyoto berkomitmen untuk mengurangi height emisi GRK dengan aim dibawah height emisi GRK tahun 1990. Pelaksanannya bisa diperluas dengan embli emisi yang diperkenankan atau menukar height emisi GRK mreka melalui mekanisme yang disetujui oleh semua pihak pada UNFCCC.

Annex-II merupakan sub collection dari negara Annex-I terdiri dari anggota OECD (Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi ), termasuk negara-negara yang kondisi ekonominya berada pada masa transisi pada 1992.

Sedangkan negara berkembang tidak berkewajiban untuk mengurangi height emisinya kecuali negara Annex-I mendukung pendanaan dan teknologi, tetapi negara berkembang bisa masuk dalam negara Annex-I secara sukarela bila kondisi negaranya memang telah maju.

Kewajiban penurunan emisi GRK itu diatur dengan tiga tujuan yaitu menghindari pembatasan pada perkembangannya karena emisi sangat terkait dengan kapasitas industrial masing-masing negara, negara Annex-I juga dapat menjual kredit emisinya kepada negara yang mempunyai operator untuk emisi GRK bagi negara yang sulit memenuhi penurunan aim emisi GRK dan negara berkembang bisa mendapatkan pendanaan dan transfer teknologi untuk investasi rendah karbon.

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about tech, keep reading.

Beberapa pihak dari anggota UNFCCC berpendapat bahwa pemisahan antara Annex-I dan non Annex-I tidka adil, dan setiap negara harus mengurangi secara bersama-sama height emisi GRK.

Beberapa negara juga mengklaim bahwa penerapan aim penurunan emisi GRK akan menekan pertumbuhan ekonomi negaranya, bahkan Presiden Amerika George W Bush meminta kepada Senat Amerika ntuk tidak meratifikasi Protokol Kyoto.

Ada 40 negara yang masuk dalam Annex I atau negara-negara industri yaitu Australia, Austria, Belarus, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroatia, Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, , Irlandia, Italia Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Monako, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraine, Inggris, Amerika

Sedangkan negara-negara Annex-II yaitu Australia , Austria , Belgium , Canada , Denmark , Finland , France , Germany , Greece , Iceland , Ireland , Italy , Japan , Luxembourg , Netherlands , New Zealand , Norway , Portugal , Spain , Sweden , Switzerland , United Kingdom , United States of America Australia, Austria, Belgia, Kanada, denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Luxembourg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat.

Rio ke Kopenhagen
Setelah KTT Bumi di Rio De Jeneiro, maka secara rutin setiap tahun digelar KTT Perubahan Iklim, dimulai pada 1995 COP 1 di Berlin, Jerman,

Pertama Konferensi Para Pihak UNFCCC terjadi pada musim semi tahun 1995 di Berlin, Jerman. Pada konferensi tersebut menyuarakan keprihatinan mengenai kemampuan negara `kemampuan untuk memenuhi komitmen di bawah Konvensi yang termaktub dalam "Mandat Berlin".

KTT Perubahan Iklim kedua digela di Jenewa, Swiss pada Juli 1996, dengan hasil penting yaitu Amerika menerima temuan-temuan ilmiah mengenai perubahan iklim dari IPCC dalam penilaian kedua (1995), dan menolak penyeragaman penyelarasan kebijakan dan menyerukan pengikatan secara hukum aim jangka menengah.

Pada KTT Perubahan Iklim ketiga di Kyoto, Jepang, ditetapkan Protokol Kyoto mengenai Perubahan Iklim setelah negosiasi yang intensif . Sebagian besar negara-negara industri dan sebagian Eropa sebagai negara transisi ekonomi (negara Annex II) sepakat untuk mengikat secara hukum pengurangan emisi gas rumah kaca rata-rata 6 sampai 8% di bawah tingkat 1990 antara tahun 2008-2012, yang didefinisikan sebagai emisi pertama periode anggaran.

Sedangkan KTT Perubahan Iklim keempat pada 1988 di Buenos Aires, Meksiko dengan program menyelesaikn isu-isu yang tersisa di Kyoto, sedangkan KTT Perubahan Iklim kelima digelar di Bonn, Jerman pada November 1999.

KTT Perubahan Iklim kelima diadakan di Hague, Belanda pada November 2000, sedangkan KTT Perubahan Iklim keenam digelar di Bonn, Jerman pada Juli 2001 yang menghasilkan perjanjian antara lain mengenai mekanisme yang fleksibel untuk pelaksanaan bersama dari perdagangan emisi dan mekanisme pembangunan bersih (CDM).

KTT Perubahan Iklim ketujuh digelar di Maroko pada Oktober-November 2001, dengan keputusan antar lain adanya aturan operasional tentang perdagangan karbon diantara pihdak dalam protokol.

Selanjutnya dilangsungkan KTT Perubahan Iklim kedelapan di New Delhi, India pada Oktober - November 2002, dan KTT Perubahan Iklim kesembilan di Milan, Italia pada Desember 2003, kemudian dilanjutkan KTT Perubahan Iklim kesepuluh di Buenos Aires, Argentina 6-17 December 2004, serta KTT Perubahan Iklim kesebelas di Montreal, Kanada pada November- Desember 2005.

KTT Perubahan Iklim keduabelas digelar di Nairobi, Kenya pada 6 - 17 November 2006, sedangkan KTT Perubahan Iklim ketigabelas digelar di Bali, Indonesia pada 3 - 15 Desember 2007 dengan hasil Rencana Aksi bali yang berisi mengenai waktu dan terstruktur negosiasi kerangka pasca 2012 (pengganti Protokol Kyoto).

Sedangkan KTT Perubahan Iklim keempat belas di gelar di Poznaƅ„, Polandia dimana para delegasi setuju pada prinsip-prinsip pembiayaan untuk dana untuk membantu negara-negara miskin mengatasi dampak perubahan iklim, sementara KTT Perubahan Iklim ke-15 akan digelar di Kopenhagen Denmark pada Desember 2009.

KTT Perubahan Iklim ke-15 dengan program utama untuk membentuk sebuah kesepakatan iklim worldwide ambisius untuk periode dari 2012 ketika periode komitmen pertama di bawah Protokol Kyoto berakhir. (*)