Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terus menelusuri aliran dana tersangka Inong Malinda Dee, pembobol uang nasabah Citibank. "Kami dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama untuk mengecek darimana aliran rekening itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa.

Namun, hingga saat ini kedua lembaga ini belum mendapatkan hasil mengenai aliran dana pembobolan rekening nasabah Citibank oleh tersangka Malinda Dee, ujarnya.

Sementara itu, pada Senin (4/4) Malinda Dee batal dibawa ke Citibank Landmark untuk dilakukan konfrontasi dengan pihak manajemen Citibank.

"Soal MD (Malinda Dee, red) yang tidak jadi dibawa ke Citibank, karena ada pemeriksaan yang belum selesai, sehingga yang bersangkutan diperiksa tambahan dan ditindaklanjuti," kata Anton.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Tersangka Malinda yang menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank itu adalah dengan sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening di berbagai bank.

Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.
(S035)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com