Tersangka utama kasus pembobolan Citibank, MD alias Malinda Dee (ANTARA/Kholis)

Rekonstruksi melibatkan mereka yang tahu persis aliran dana yakni pelaku utama Malinda dan para saksi
Jakarta (ANTARA News) - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee batal melaksanakan rekonstruksi di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, karena ia sakit. "Rekonstruksi hari ini ditunda, karena Malinda sakit maka tidak dilaksanakan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Program rekonstruksi semula direncanakan di Citibank Landmark, tapi mengingat rekonstruksi itu akan menganggu nasabah, makarekonstruksi dilakukan di gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).

Tujuan dilakukannya rekonstruksi terhadap Malinda, yakni mengetahui aliran dana menyangkut pembayaran anggaran dana, katanya.

"Rekonstruksi melibatkan mereka yang tahu persis aliran dana yakni pelaku utama Malinda dan para saksi," kata Anton.

Tersangka Malinda yang menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank, yakni dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah digunakan untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.

Sementara sisanya rekening lainnya masih diblokirdan masih dilakukan proses ijin untuk pembukaan rekeningnya.

Penyidik telah menyita barang bukti diantaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com