Pius Lustrilanang(FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Seharusnya Pius tidak boleh menyuarakan suara kontraktor. Karena sebagai dewan dia sepantasnya menyuarakan suara rakyat dan menjalankan amanat partainya
"Kami mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku. Intinya, sanksi itu sudah ada karena sikap Pius belakangan ini berbeda. Seharusnya Pius tidak boleh menyuarakan suara kontraktor. Karena sebagai dewan dia sepantasnya menyuarakan suara rakyat dan menjalankan amanat partainya," ujar Fadli Zon. Menyikapi hasil rapat konsultasi pimpinan dewan pimpinan fraksi soal gedung, Fadli Zon menilai rapat tersebut sangat kental sabotase. Sebab, keputusan pada rapat konsultasi terkesan sekali diputuskan secara semena-mena oleh pimpinan DPR. "Ini seperti ada sabotase, harusnya masukan diendapkan dan dikaji ulang dulu dong. Tapi ini tidak, ada pemaksaan dan fait accompli, seperti mereka khawatir ada ekses lain kalau pembangunan ini tidak dilanjutkan," kata Fadli Zon.
(zul)
Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com