Teheran (ANTARA News/IRNA-OANA) - Negara-Negara di seluruh dunia memiliki kewajiban hak asasi manusia (HAM) untuk merawat para korban perdagangan manusia, kata pakar HAM PBB independen. Pengawas Khusus tentang Perdagangan Manusia, khususnya pada perempuan dan anak-anak, Joy Ngozi Ezeilo, mengatakan saat berkumpul dengan pakar penentang perdagangan manusia di Bratislava pekan ini bahwa negara-negara dalam berbagai tingkatan proses perdagangan itu harus menemukan cara efektif supaya memulihkan para korban.

"Semua negara asal, transit dan tujuan memiliki kewajiban agar memberikan hak pemulihan efektif pada orang-orang yang diperdagangkan," katanya.

"Ini merupakan hak asasi yang fundamental dan harus dijamin kepada seluruh korban pelanggaran HAM termasuk perdagangan manusia," jelasnya.

Para ahli, berkumpul dari berbagai sektor, membicarakan cara memberikan bantuan lebih baik pada korban. Diskusi tersebut bertujuan untuk membentuk dasar laporan Ezeilo kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada Juni 2011 mengenai hak dari manusia yang diperdagangkan.

How can you put a limit on learning more? The next section may contain that one little bit of wisdom that changes everything.

Diskusi terfokus pada kerangka normatif yang ada dan isi serta jangkauan hak tersebut harus mencapai perbaikan yang efektif, menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Pusat Informasi PBB (UNIC).

"Manusia yang diperdagangkan harus dapat mengakses kewenangan kompeten dan independen serta menerima perawatan dari luka yang mereka derita, termasuk kompensasi," kata Ezeilo.

Akses informasi, pertolongan hukum, termasuk bantuan hukum gratis, dan peraturan mengenai status penetapannya saat memulihkan diri merupakan prasyarat yang diperlukan untuk korban perdagangan manusia supaya mereka mendapat hak untuk penyembuhan efektif, jelasnya.

"Respon negara mengenai hal ini harus juga disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan HAM kelompok tertentu, seperti korban perdagangan pada anak," kata Pengawas Khusus.

Pengawas Khusus Ezeilo, yang menjabat pada 2008, bekerja secara independen dan dengan kapasitas tak digaji, memberikan laporan tahunan mengenai perdagangan manusia kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.  (AES/K004)